Minggu, 07 Oktober 2012

Lontara sebagai Sumber Sejarah


LONTARA SEBAGAI SUMBER BAHAN PENGALIAN
SEJARAH
BUGIS-MAKASSAR

Guna mengetahui lebih mendalam perihal SIRIK dan Aspek-aspeknya pada umumnya digali melalui LONTARA yang ditulis dengan menggunakan AKSARA LONTARA (tulisan aksara suku Bugis-Makassar).
Dari buku LONTARA inilah sedikit demi sedikit dapatlah digali nilai-nilai budaya dan
kisah sejarah tentang kebudayaan Bugis-Makassar dan segala falsafah-falsafah hidup serta sikap mentalnya. Ialah karena Melalui buku-buku LONTARA itu telah diungkapkannya asal mula kerajaan di Sulawesi Selatan . buku LONTARA pada umumnya telah diangkut oleh Pemerintah Belanda ke negerinya. Sebagai contoh riwayat asal mula kerajaan Luwu (yang dianggap sebagai sumber raja-raja orang Bugis ),diketemukan dalam buku LONTARA “LAGALIGO”.

Adapun kisah berdirinya kerajaan Luwu,diriwayatkan pada buku kesusteraan yang berbentuk “epos”. Dikisahkan sebagai berasal dari kayangan berjudul berjudul “LAGALIGO”. Terdiri dari dua puluh tiga jilid,dengan satu juta suku kata dan merukan buku sastera jenis “epos” yang terpanjang di dunia pada zaman itu.

Kini buku LAGALIGO ada di perpustakaan Negeri Belanda di Leiden. Pada waktu Belanda berkuasa , semua buku-buku termaksud buku Lontara diangkat ke negeri Belanda sebagai pelengkap kekayaan perpustakaannya .

LAGALIGO ialah putera Sawerigading dengan perkawinannya dengan WECUDAI. Sawerigading yang menurut Legenda dikisahkan sebagai berasal dari Kayangan (TOMANURUNG putera Batara Guru) menurut istilah Bugis.
Yang kemudian menjadi asal usul secara turun-temurun raja-raja Luwu di Sulawesi
Selatan.

Semasa hidupnya LAGALIGO terkanal sebagai pujanggayang tak ada bandingannya di kawasan Nusantara pada waktu jayanya. Salah satu ciri khas buku LAGALIGO untuk membuktikan asli tidaknya ialah huruf”H” tidak ada pada buku asli LLAGALIGO tersebut. Apabila ada huruf “H” jelas buku itu palsu. Buku LAGALIGO terdiri dari 23 jilid. Tidak ada huruf “H” didalamnya.

Buku Lagaligo ini tidak ada lagi di Sulawesi Selatan (?). Jelas diangklat Pemerintah Belanda ke negerinya seperti halnya buku-buku Lontara lainnya. Yang ada di sini tinggal keeping-keping cerita yang dikisahkan turun-temurun, oleh manusia seseorang ke manusia yang lainnya. Atau merupakan fragmenta-fragmenta tentang Lagaligo yang ditulis dalam aksara Bugis-Makassar (Lontara). Dengan versi-versi penulisnya(yang mengyutipnya).
Asal Mula Aksara LONTARA

Aksara LONTARA ditulis menurut terciptanya (kelahirannya)mula-mula ia tidaklah diketahui terbuat dari bentuk apa. Yang diberi judul : LONTARA MAMULANGE (lontara pertama kali tercipta).

Kemudian menurut cerita,timbul Lontara terbuat dari bahan GEMME (salon pohon lontar), Lontara Lepo (upih pinang). Kemudian lahir lagi lontara terbuat dari jenis “Daun Ta”(daun pohon lontara) kemudian Lontara tersebut terbuat dari bahan kapas. Dan,terakhir lahirlah Lontara seperti yang terdapat sekarang ini.

Lontara-lontara itu masih ada di kalangan orang-orang tua di Sulawesi Selatan. Tetapi,dengan syarat-syarat ditentukan oleh yang menyimpannya (pemiliknya). Untuk membolehkan membacanya:harus dipotong ayam,dalam rangkaian selamatan tersebut.
Itulah sebabnya, Lontara perlu digali kembali untuk pembinaan dalam rangka
kebudayaan Nasional Bhineka Tunggal Ika.
Seperti apa yang teruraikan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) halaman
16(Perihal Kebudayaan Nasional),sebagai berikut:

1. Meningkatkan usaha pembinaan dan pemeliharaan kebudayaann nsional untuk memperkuat kepribadiaan bangsa,kebanggaan dan kesatuaan nasional, termaksud menggali dan memupuk kebudayaan daerah sebagai unsur-unsur penting dan memperkaya dan member corak kepada kebudayaan nasional.

2. Membina dan memelihara tradisi-tradisi serta peninggalan sejarah yang mempunyai nilai-nilai perjuangan dan kebanggaan serta kemanfaatan nasional untuk diwariskan kewdada generasi muda.
3.Pembinaan kebudayaan nasional harus sesuai dengan norma-norma Pancasila.

Disamping itu ditujukan untuk mencegah timbulnya nilai-nilai sosial budaya yang bersifat feudal,juga ditujukan untuk menanggulangi pengaruh kebudayaan asing yang negative serta dilain pihak cukup memberikan kemampuan masyarakat untuk menyerap nilai-nilai dari luar yang positif dan yang memang diperlukan bagi pembaharuan dalam proses pembangunan selama tidak bertentangan dengan kepribadian bangsa.

Sebermula aksara Lontara diciptakan oleh seorang lelaki bernama DAENG PAMATTE,berasal dari Lakiong (Kabupaten gowa) Sulawesi Selatan. Kira-kira pada abad ke XV – XVI. Kemudian oleh orang-orang Bugis ditambah dengan huruf (aksara)Mpa,Nre,Ngke. Karena dalam dialog suara-suara Ne,Ngke dan Mpa tak ada dalam bahasa Makassar.

Dlam perwujudan, berbentuk: kasar kemudian halus. Melambangkan, bahwa orang- orang Bugis-Makassar itu,bersikap realistis,terus terang. Namun halus budi bahasanya, berwatak halus lemah lembut. Namun apabila disinggung kehormatannya (SIRIK), maka timbillah kekerasannya. Pengertian kasar-halus di sini melambangkan, bahwa orang-orang Bugis-Makassar labih banyak mau memberi,dari pada menerimanya. Berbudi dan ramah- tamah.

Asal mula huruf Lontara berbentuk Belah-Ketupat,kemudian dipecah-pecahkan dalam bentuk lingkaran beleh ketupat tersebut menjadi huruf-huruf aksara yang berjumlah 19 buah itu.

Zaman dahulu kue-kue hidangan untuk raja-raja/orang ialah berbentuk belah ketupat. Kesemuanya melambangkan, perangai perwatakan orang-orang Bugis-Makassar yang berbudi luhur,namun dlam mempertahankan harga diri yang disinggung(dinodai ) ia akan pernah mengenal menyerah.

Aksara Lontara merupakan suatu pertanda bahwa masyarakat Bugis-makassar mencapai taraf kebudayaan yang meju, sejalan dengan suku lain di Indonesia. Apabila hal itu ditinjau dari segi ilmu,aksara lontara merupakan perkembangan yang maju.

Aksara lontara dapat digunakan untuk memindahkan pendapat/ide secara luas,baik pendapat atau ide yang bersumberkan dari pemerintah/penguasa ataupun cendikiawan Bugis- Makassar pada waktu itu atau merupan pencerminan tingkat peradaban yang maju dari suku bangsa pemiliknya.
Daeng Pamatte Pencipta Aksara Lontara

Guna melengkapi bahan pengkajian perihal aksara lontara ini, ada baiknya kita mempelajari tulisan Drs. Hamzah Daeng Mangemba ( dosen Fakultas Sastera dan tokoh Budayawan yang berbobot di Sulawesi Selatan) dalam tulisannya pada majallah INTIM edisi Sulawesi Selatan ( halaman 285-286) sebagai berikut:
Lontarak , selain berarti tulisan, juga berarti kitab (pustaka), manuskrip yang terdapat di
Sulawesi Selatan.

Kata Lontarak berasal dari kata lontar, semacam pohon yang banyak tumbuh di Sulawesi Selatan. Daun lontar dijadikan tempat menulisa riwayat-riwayat, catatan- catatan, kejadian-kejadian, silsilah-silsilah, petuah-petuah, lalu digulung dan disimpan seperti kitab sekarang ini. Tulisan yang dipakai penulis pada daun lontar disebut “Lontarak”.

Tulisan Lontarak diciptakan oleh syahbandar Kerajaan Gowa yang bernama Daeng Pamatte dalam abad XVI dan banyak mendapat pengaruh dari pola bunyi dan aksara Sansekerta. Daeng Pamatte adalah syahbandara yang pertama dari kerajaan Gowa dibawah pemerintah raja Gowa IX Karaeng Tumapakrisik Kallonna. Dalam tahun 1538 aksara Lontarak yang dikarangnya itu terdiri atas 18 huruf dan disebut juga tulisan huruf Makassar yang tua ini masih dipakai hingga akhir abad XVII.

Bentuk tulisan huruf Makassar yang lazim dipakai sekarang ini adalah bentuk penyederhanaan dan modermisasi dari bentuk huruf Makassar yang tua. Diciptakan dari suatu dasar yang bersifat filosofie cultural dari segi empat belah ketupat, yang berarti: jika seorang mencari ilmu pengetahuan, maka haruslah dicari dari empat penjuru angin. Kalau gagal, kembalilah mencarinya dalam diri sendiri.

Siapa yang melaksanakan penyederhanaan huruf Makassar ini, tidaklah diketahui. Tetapi berdasarkan jumlah aksara Makassar ini yang semula berjumlah 18 huruf dan kini telah menjadi 19 huruf, dapatlah dinyatakan bahwa penyederhanaan itu dilakukan setelah masuknya agama Islam dalam lingkungan Kerajaan Gowa.

Raja Gowa XIV I Mangerani Daeng Manrabia bersama Mangkubumi kerajaan Gowa yaitu raja Tallo yang bernama I Mallingkaeng Daeng Manyonri memeluk agama Islam pada tanggal 22 september 1605. Raja Gowa digelar Sultan Alauddin Sedangkan Mangkubuminya digelar Sultan Abdullah Awalul Islam, karena Sultan Abdullah yang mula-mula mengucapkan kalimat Syahadat.

Dengan dipeluknya agama Islam oleh raja Gowa, maka mulai teraasa akan adanya pengaruh bahasa Arah terhadap bahasa Makassar. Kata-kata Arab mulai masuk kedalam perbendaharaan kata-kata Makasaar sebagai pengaruh dari agama Islam.

Tidaklah mengherankan apabila aksara Makassar yang lazim disebut aksara Lontarak itu berubah jumlahnya dari 18 huruf menjadi 19 huruf, disesuaikan dengan kebutuhan para pemakainya. Huruf yang diciptakan itu ialah huruf “ Ha” yang berasal dari huruf Arab yang disesuaikan dengan pola pembentukan huruf Makassar yang umum itu.

Dengan sendirinya perbendaharaan kata-kata Makassar yang berasal dari bahasa Arab yang berbunyi ha semakin bertambah, seperti hurupuk, Halima, aherak, dan sebagainya. Dan dari keterangan yang diatas itu, teranglah kepada kita bahwa tulisa huruf Makassar yang lazim dipakai sekarang ini, yang disederhanakan bentuknya itu dilaksanakan pada waktu agama Islam masuk ke dalam lingkungan kerajaan Gowa, yaitu pada permulaan abad XVII, dan bahwa kata-kata Makassar yang didalamnya terdapat tanda “ha” dan sebagainya, seperti hi, hu, he dan ho adalah bukan kata-kata Makassar asli.

Selain bentuk-bentuk huruf Makassar yang sudah umum, oleh Dr. B.F. Mathes telah ditemui salah satu tulisan Makassar semacam tulisan angka ( Cijferchrift), berdasarkan tulisan angka huruf Arab yang diberikan ucapan abjad ka-ga-nga.
Jadi, orang Makassar mempunyai tiga macam bentuk huruf yaitu: tulisan huruf
Makassar yang tertua, tulisan huruf yang umum, dan tulisan huruf angka.
Bagi orang bugis yang mempunyai huruf yang bentuknya sama dan serupa dengan
huruf Makassar. Cuma jumlahnya yang berbeda berhubungan oleh karena orang Bugis
melengkapi aksaranya dengan huruf, yaitu: Ngka, Nmpa, Ngra, dan Ngea. Selanjutnya
huruf Bugis mempunyai tanda bunyi untuk e pepet.
Sekarang timbullah pertanyaan: Yang mana diantara kedua tulisan itu yang lebih tua,
BUgis atau Makassar?.

Dari salah seorang guru Makassar yang tua, yang sangat mengetahui ilmu Makassar dan Bugis menyatakan kepada Dr. B.F. Mathes bahwa justru menyatakan adanya bentuk-bentuk huruf Makassar yang tua, dia telah mempunyai kesimpulan bahwa tulisan huruf Makassar adalah yang tertua.

Kesimpulannya itu diperolehnya karena ternyata bahwa belum pernah didapati sesuatu tulisan dalam Tulisan Bugis, dalam mana terdapat bentuk tua dari tulisan huruf ( latter schrift). Jadi tulisan huruf Makasaar berangkali adalah tulisan dari zaman dahulu, dari mana melalui penyederhanaan dan penyamarataan lambat laun terwujud(terjelma) tulisan huruf yang sekarang ini digunakan. Tulisan inilah yang diambil alih (overgenomen) oleh orang bugis yang kemudian yang telah ditambahkan beberapa tanda-tanda hurufnya sendiri.
                                               
“PASENG” DAN LIMA PENGANGAN ORANG BUGIS MAKASSAR SEBAGAI
“SENDI SIRIK”

Dalam budaya orang Bugis Makassar, ada disebut “PASENG” yakni amanat, pesan- pesan yang dituangkan oleh orang tua (leluhur) kepada genersasi-generasi penerus. Atau dapat katagorikan sebagai jenis wasiat. Tersebutlah bahwa dalam buku “PASEANG” yakni sejenis sastera Bugis,tercantum limapesanan. Yaitu lima bentuk petuah yang duharapkan menjadi pegangan generasi . yakni9 masing-masing:
1. Ada Tongeng (berkata dengan benar)
2. Lempuk (kejujuran)
3. Getting (berpegangan teguh pada prinsip keyakinan pendirian0
4. Sipakatau (hormat menghormati sesame manusia )
5.Mappesona Ri Dewata SeuwaE (pasrah pada kekuasaan TTuhan Yang Maha Esa).

Dengan mentaati kelima pesanan tersebut diatas, orang-orang Bugis mengharapkan keturannya akan tampil sebagai insane yang berguna. Atau yang disebut dengan Pembangunan manusia seutuhnya. Orang-orang Bugis mengamanatkankepada keturunannya sifat-sifat kesatria. Yakni berkata dengan benar. Tidak munafik. Satunya kata dengan perbuatan. Disamping itu, diwajibkan kepada keturunan orang-orang Bugis-Makassar untuk senantiasa jujur. Tidak menonok kawan seiring. Tidak menipu dan memperbodoh sesama manusia. Sejalan dengan itu, wajib piula setia pada keyakinan. Tidak terombang-ambing oleh pengaruh-pengaruh situasi yang timbul dalam keadaan bagaimanapun. Saling hormat menghormati, harga menghargai dengan sesame manusia atau masyarakat lingkungannya.

Yakin seyakin-yakinnya, bahwa tidak kekuasaan lain yang jadi kehendaknya,selain Kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusi berjuang, berikhiar dan berusaha,namun Tuhan jualah penentu atas segala-galanya. Tiada selembar daunpun jatuh,tanpa kehendakNya. Kelima pegangan atau pesanan yang diistilahkan dalam bahasa Bugis sebagai Lima Pappaseng (Lima pesanan) dikaitkan pula dengan sendi-sendi SIRIK.

Kelima pegangan tersebut diatas merupakan cirri penilaian terhadap seseorang. Yakni, bahwa mereka yang mempunyai harga dir (Sirik) harus berpegangan pada kelima prinsip pesanan tersebut di atas. Betapa tidak, misalnya,seseorang yang tidak lagi memiliki sifat-sifat dan ada
Tongeng ( berkata dengan benar), Lempu (kejujuran),
Getteng (Berpegang teguh pada prinsip), Sipakatau (saling Hormat menghormati)
Mappesona Ri Dewata SeuwaE (Pasrah pada kebesaran Tuhan yang maha Esa),
maka dia dia dinilai sebagai orang “kurang Sirik”(tidak ada harga diri ). Ia bukan manusia.
Sebab manusia dipoegang pada perbuatun-perbuatannya atau diukur dari perangkai-poerangkainya.
 Apabila ia tidak berperilaku yang wajar maka ia dinamai “Rapang – Rapang Tau”(orang-orangan alias boneka).
 Jelaslah bahwa makna “Srik” itu, menyangkut jauh ke dalam persendian budi pekerti. Ia merupakan hakekat hidup yang prinsipil bagi orang-orang Bugis-Makassar, pewaris budaya Sirik tersebut. Karena hanya mereka yang memiliki “Sirik” yang dinilai manusia oleh orang-orang Bugis tersebut. Dalam pengertian,bahwa manusia yang baik ialah mereka yang berbudi pekerti luhur (yang memiliki Sirik). Kebenaran-kebenaran ucapkannya dapat dipercaya . tingkah lakunya sopan, kejujurannya menyakinkan . Sikap pendiriaannya tidak diragukan . Karena ia tidak bermental pengecut. Taqwa kepada tuhan yang bila disimpulkan secara luas,adalah manusia yang menghayati dan mengamalkan nilai-nilai pancasila. Dengan mengamalkan “lima Pappaseng”atau lima pesanan (pegangan) tersebut di atas, ia sudahdapat dikatagorikan: Manusia Pancasilais. Karena Pancasila memang digal dari nilai-nilai Bangsa Indonesia sendiri yang Bhinneke Tunggal Ika. Yang salah satu aspeknya adalah Lima Paseng tersebut,sebagai unsur-unsur dasar falsafah ke-Indonesia-an. SIKAP MENTAL SUKU BUGIS-MAKASSAR Pada hakekatnya, sikap mental atau pandangan hidup orang Bugis-Makassar pada umumnya, sama atau sejalan dan tali temali dengan sikap mental orang-orang Makassar, karena berdasarkan kisah awal mula kelahiran kedua suku ini ( Bugis-Makassar), adalah satu jua adanya. Yakni, berawal usul dri satu sumber rumpun (leluhur).

Dikisahkan dalam buku Lontara, bahwa di Sulawesi selatan ini tempo dulu, ada tiga buah krajaan besar (seperti diuraikan terdahulu pada tulisan ini). Masing-masing kerajaan Luwu yang mengusai daerah sampai ke Sulawesi Tengah, kerajaan Gowa, dan kerajaan Bone.

Raja luwu mencanangkan policy perintahnya dengan mengutamakan “rasa kekeluargaan” (menghendaki agar yang mengusai daerah Sulawesi selatan sebagai raja-raja ialah keturunannya).
Raja Gowa menjalankan policy perintahannya berdasarkan pengembangan syiar Agama
Islam, dan
Raja bone mencanangkan policy perintahannya brdasarkan policy pengusaha (perluasan
daerah).

Secara umum dapat digambarkan bahwa pandangan orang-orang Bugis atau Makassar terhadap sirik dan masalah-masalah penyelesaian Sirik itu, hakekatnya sama saja. Begitu pula dengan masalah-masalah adat-istiadat sebagai warisan leluhur mereka yang satu itu (bersumber dari satu rumpun asal usul).
Bagi orang-orang suku Makassar yang pada umumnya berwatak keras dan konsekwen
dijiwai oleh manifestasi sikap-sikap yang berpolakan semboyan:

a.
Eja tomi na-doang (arti harfiah: Merah baru disebut udang; dalam arti positif,namun dalam arti negative ada juga istilah “pabbamban-gang na-tolo” yang artinya semacam siakp membabi buta karena pancingan emosi yang keliwatan sehingga sukar menjaga keseimbangan pada dirinya, biasanya terjadi atau dilakukan dalam hal-hal yang sangat memalukan atau Ni-pakasiriki).
 
b.Ku-alleangnga tallanga na-towalia (arti harfiah: Lebih kupilih tenggelam   daripada kembali ke pangkalan; lebih baik mati berkalangan tanah daripada hidup menanggung malu; juga biasa diartikan sekali layar terkembang pantang biduk surut ke pantai, demi mencapai sasaran yang hendak dicapai. Ibaratnya, dalam mengarungi lautan sekalipun badai mengamuk harus tetap melayarkan bahtera dan jika harus menanggung risikonya misalnya tenggelam ditengah di tengah laut, memangnya yang bersangkutan sudahlah mempersiapkan diri untuk itu).

c.c. Punna tena Siriknu, pa’niaki paccenu
(jika anda kehilangan harga diri atau kehormatan, pertahankanlah rasa kemanusiaan dan kesetiakawananmu (setia- kawan, solidaritas), tunjukkan kesetiaan (loyalitas) untuk itu.

Dengan sikap “ eja tompi na-doang” ( merah baru disebut udang) memanifestasikan watak yang keras (konsekwen pada pendiririan atau sikap). Yakni bertindak (berbuat) terlebih dahulu, resiko itu soal belakang. Menggambarkan bahwa emosi lebih menonjol (dominan) ketimbang rasionya bersifat resessif (resessif, kebalikan dominan).
Atau dengan perkataan lain, dapat dikemukakan bahwasanya emosi seringkali
mengusai rasio. Hal ini erat kaitannya dengan masalah sendi-sendi Sirik tersebut.

Yakni, manakala rasa ketersinggungan kehormatan (identitas terganggu), maka hal tersebut berarti Sirik. Yakni nilai Sirik bagi orang-orang suku Bugis-Makassar dinilai sesuatu yang perlu dimuliakan.

Sirik adalah kebanggaan atau keagungan harga diri (pride). Bagi orang-orang suku Bugis-Makassar diwariskan amanah oleh leluhurnya untuk menjunjung tinggi adat- istiadatnya yang didalamnya terpatri pula sendi-sendi sirik tersebut.

Manakala harga diri tersebut disinggung yang karenanya melahirkan aspek-aspek sirik, maka diwajibkan bagi yang tertimpa Sirik itu untuk Melakukan aksi-aksi tantangan. Dapat berupa aksi (perlawanan) seseorang atau aksi (perlawanan) kelompok masing-masing. Terserah pada mutu nilai Sirik yang timbul sebagai ekses-ekses kasus yang lahir karenanya.

Bagi pihak-pihak yang terkena Sirik tetyapi membungkem 1001 bahasa (tanpa aksi-aksi perlawanan) dijuluki sebagai: tau tena Sirikna (tak punya rasa malu atau tak punya harga diri). Atau dalam bahasa Bugis diungkapkan sebagai tau kurang Sirik (orang yang tak ada harga diri).
Dengan demikian, dapatlah dibayangkan betapa besar pengaruh nilai-nilai Sirik itu,
bagi sikap mental orang-orang Bugis-Makassar pada umumnya.

Dalam hal-hal mencapai tujuan, orang-orang Makassar berpegang semboyan Kualleangnga tallanga na-towalia (sekali layar terkembang pantangbiduk surut ke pantai), semboyan ini memanifestasiakan bahwa orang-orang Bugis-Makssar itu tabah menghadapi tantangan-tantangan hidup. Tabah menghadapi segala jenis cobaan-cobaan yang dating bertubi-tubi menimpa. Hal ini erat pula hubungannya dengan perjuangan-perjuangan hidup orang-orang Bugis-Makassar sebagai pelaut-pelaut.

Sebagaimana sejarah mmengajarkan,bahwa oaring-oarang Bugis-Makassar adalah pelaut-pelaut yang ulung yang berlayar mengarungi selaty Malaka sampai kepulauan Madagaskar. Yang kemudian melahirkan ammana Gappa yang terkenal sebagai penyusun ilmu pelayaran (ahli pelayaran) oranmg-orang Bugis pada zamannya.

Sedangkan yang menyangkut sikap Punna tena Siriknu, pa’niaki paccenu memanifestasikan bahwa orang-orang Makassar itu mempunyai sifat setia kawan yang sukar dikhianati umpamanya bila terjadi sesuatu persengketaan, maka biasanya kelompok (keluarga yang merasa dipermalukan ) atau ni-pakasirikki berkata : Punna tena siriknu pa’niaki paccenu9kalua tak ada harga dirimu tunjukkkanlah kesetiakawananmu).
Sekaligus memanifestasikan pula, bahwa orang-orang Makassar itu memaliki sifat-sifat
tahu membalas budi,yakni berbudi luhur.
Manakala pernah ditolong seseorang maka menjadi kewajibannya pula guna membalas
pertolongan tersebut sebagai pembayaran terhadap hutang budinya.
Dapatlah kirannya ditarik kesimpulan,bahwa orang-orang suku Bugis-Makassar itu    memiliki sifat-sifat:
hha. Berwatak keras (kosekwen pada sikap pendirian).
hhb.Tabah menghadapi tentangan-tantangan perjuangan hidup dan tawakkal
menerima permasalahan yang timbul.
hhc. Setia-kawan (solider),dan penuh kesiapan (loyalitas) untuk itu.

Namun terhadap permasalahan Sirik,orang Makassar dan Bugis tak pernah mengenal kompromi. Seperti kata orang Makassar, Bawaku-ji akkaraeng badikku tena nakkareang (hanya mulut yang mengucapkan tuan,member penghormatan,tetapi kerisku tak tak kenal siap-kau, yakni na-pelakkanga Sirik-ku(menyinggung kehormatanku,membuat aku kehilangan malu/harga diri dan martabat),maka badikku tidak mengenal tuan(senjata tidak akan memilih merek,tidak pilih bulu).

Sebab,bagi orang-orang Makassar masalah Sirik (harga diri) adalah masalah prinsip,masalah to be or not to be masalah kehormatan yang tak dapat ditawar-tawar. Masalah nilai adat leluhur yang harus diagungkan,tidak dapat dinodai.
Pada zaman dahulu, masalah-masalah Sirik yang timbul penyelesaiannya harus dibayar
dengan gelimpangan mayat. Yakni harus dibayar dengan pertumpahan daruh. Yakni,

menumpahkan darah yang mappakasirik (yang mempermalukan) itu sebagai tebusannya, cepat atau lambat..... kapan-kapan saja darah yang memperlukan (mappasirik) pasti akan ditumpahkan oleh yang dipermalukan (nipakasirik) atau oleh keluarga yang dipermalukan (tumasirikna).
Untuk lebih jelasnya dikemukakan contoh-contoh sebagai berikut:
a.Pada suatu senja di stasiun bemo Ujung Pandang, seorang anak muda ditempelengseorang supirt bemo ditengah orang banyak, karena sesuatu hal. Anak muda yang ditempeleng itu tidak berdaya untuk memberikan perlawanan ; namun karena ditempeleng bagi orang-orang Bugis-Makassar dinilai sebagai aspek Sirik yang harus ditebus, maka lima bulan kemudian sopir bemo yang pernah menempeleng anak muda tersebut didepan (nipakasirik-dipermalukan), dikabarkan tewas di ujung bidik ank muda itu.

Ketika seteleh lima bulan kemudian, sopir bemo itu singgah makan di salah satu warung di Segeri(kabupaten Pangkep). Dimana secara kebetulan, berpapasan dengan anak muda yang pernah ditempelengnya di depan umum. Maka terjadilah peristiwa penebusan Sirik itu dengan aliran darah pihak sopir bemo yang teleh mappakasirik (aksimempermalukan) itu. Dengan perkataan lain telah terjadi si-pasirik(aksi memalukan/aksi menodai kehormatan ) yang betapapun juga, lambat laun atau cepat,harus harus diselesaikan melalui aliran darah ...

b. Dikisahkan bahwa dalm pertemuan suatu pesta rakyak di lapangan Karebosi Ujung Pandang ada seorang gadis yang menonton acara keseniaan dalam rangka pesta rakyat tersebut. Ia berdiri di tengah-tengah orang banyak (massa). Secara tidak sengaja,seorang jejaka lain menyenggol anak gadis tersebut ... peristiwa ini tidak terlihat oleh keluarga gadis tersebut. Tiba-tiba tak lama kemudian berselang beberapa hari, jejaka yang pernah menyenggol anak gadis itu ketika pesta rakyat (di tengah-tengah massa) itu, dikabarkan luka parah karena ditiakm oleh keluarga sang gadis (to-masirik-na).
Senggolan pada gadis dinilai orang-orang Bugis-Makassar sebagai masalah Sirik. Dan harus ditebus dengan darah yang menyenggol anak gadis tersebut ...(silelaki mappakasirik/mempermalukan).
c.Dikisahkan,bahwa di Kabupaten Jeneponto sebuah bus mini (busumum) sedang lewat di jalan raya. Seorang lelaki tiba-tiba muncul di tepi jalan raya dan menahan oto tersebut dengan harapan bahwa keluarganya dua orang wanita dapat diberi tempat dalam bus min itu. Tetapi apalacur, karena bus mini itu ternyata penuh sesak penumpang,maka penumpang dari Jeneponto itu... sangat menyesal tidak dapat dilayani oleh sang sopir bus mini itu. Kenyataannya ...sang sopir berselang beberapa hari kemudian dikeroyok berdarah ... dengan alasan mappakasirik. Terjadilah penebusan sirik lewat darah pula.

(Catatan: Nilai Sirik dalam kasus ini tampak mengalami arose dan nilainya hambar). Apakah kasus ini termaksud katagori Sirik? Disinilah nilai Sirik tersebut mengalami erosi atau hambar dalam perkembangannya.
 
d.Dikisahkan , bahwa ada seorang karyawan bawahan member hormat kepada seorang pejabat atasan. Entah oleh faktor apa,rupanya sang pewjabat itu menghiraukan penghormatan bawahannya itu, melihat keadaan ini, seorang anak berteriak kemudian lari,lalu berkata:Takess...takess...(kecele....kecele...).Karyawan tersebut lalu melempari batu atasannya itu dengan alasan pakassirik (mempermalukan) . sang pejabat itu benjol luka-luka. Terjadilah aliran darah,karena aspek Sirik tersebut.

Catatan: apakah kasus ini termaksud katagori Sirik yang dinegatifkan atau ndiselewengkan nilainya?. Di sinilah letak problematikanya. Bahwa Sirik tersebut bmengalami erosi atau kabar nilainya yang anggun (bergeser dari nilai luhurnya).

e.Dikisahkan, seorang wanita penjual jagung melaporkan pada kakaknya bahwa ia dicumbu rayu oleh seorang jejaka pembeli yang setiap malam dating kepadanya merayu ...menggoda...? . akibatnya sang pemuda tersebut beberapa hari kemudian dihadang oleh tomasirik-na (keluarga gadis penjual jagung), dan mati seketika itu juga ...diujung badik. Terjadilah ekses aliran darah alasan Sirik,yakni,mengdengar alasan Sirik.yakni mengganggu (merayu) gadis...

Adalah pantangan bagi orang-orang Bugis-Makassar untuk dirayu anak gadisnya... (pantangan bercinta-cintaan ). Karena yang demikian ini,bercumbu rayu antara gadis dan jejaka adalah dinilai sebagai Sirik. Kalau ingin mencintai (mempersunting) seorang gadis Bugis-makassar,silahkan langsung pada orang tuanya...karena bercumbu-cumbuan dinilai sebagai aspeksirik tersebut.
Dan lain-lain contoh peristiwa sebagai gambaran bahwa Sirik itu pada umumnya
penebusannya (penyelesaiannya) adalah aliran darah ...

Betapa mahal nilai dan arti Sirik itu bagi orang-orang suku Bugis-Makassar secara garis beszar telah diuraikan di atas, sebagaiman tujuan penulisan ini adalah sekedar sketsa perihal sikap mental suku Bugis-Makassar tersebut. 
Yang secara garis besar dapat disimpulkan pada uraian –uraian berikt ini, perihal analisa unsur-unsur positif dan negative dari sikap mental dan sekaligus peranan Sirik itu dalam perwujudan yang melembaga,bagi masyarakat lingkungannya. 
HIKMAH-HIKMAH YANG DI WARISKAN LONTARA
KEPADA GENERASI PELANJUT

 
Lontara sebagai warisan leluhur orang-orang bugis-Makassar jika di kaji secara mendalam guna memahami apa yang tersurat dan apa yang tersirat dalam buku atau catatan- catatan lontara itu, maka yang kita akan temukan pertama-tama ialah rasa kagum terhadap mutu falsafah atau pandangan –pandangan hidup leluhur orang-orang bugis-Makassar itu pada zaman jayanya Bugis-Makassar.

Di daerah luwu pada zaman dulu bermunculanlah orang-orang yang pandai,ilmiawan,budayawan yang bergelar: To wacca (orang pintar). Mereka menterapkan falsafah kepemimpinan atas dasar prinsip Pallempui BecciE kebenaran). Sedang di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ia berpegang pada prinsip: rebba sipatokkong, mali siparappe, sirui menre’ tessirui’ no, malilu-sipakainge-mainge’ pi mupaja (jika khilaf harus saling memperingati dan menegur kesalahan masing-masing,dan manakala ada yang tertimpa musibah kiranya berusaha saling membantu).
Sejalan dengan itu berpegang pula pada prinsip:


Tellui Riala sappa (tiga hal yang kita jadikan prinsip/pendirian dalam hidup ini)
* TauE ri Dewata............(taqwa dan takut pd ilahi)
*Siri'E riwatakkaleta.......(malu pada diri sendiri)
*Siri'E ri padatta tau........(malu kpd sesama manusia Hamba Allah)

Di ungkapkan oleh Prof.DR.A.Zainal Abidin Farid,SH (tokoh ahli budaya) sebagai
berikut :

“...agar masyarakat terutama generasi muda dapat mempelajari hasil karya kebudayaan nenek-moyangnya yang bernilai tinggi, mudah-mudahan ia dapat menggerakan mereka mengikuti jejak nenek –moyangnya guna mencipatan karya yang lebih tinggi nilai sesuai dengan tuntunan zaman modern. Selain daripada itu tidak saja bertujuan untuk membentuk genarasi muda yang bermoral, tetapi juga untuk mendorong terciptanya kebudayaan membanca dan menuntut ilmu. Tiada bangsa yang maju tanpa ilmu pengetahuan. Hal ini telah di sadari oleh orang-orang tua kita dahulu, sehingga I Mangadaccing Karaeng Pattingallong pada permulaan abad ke XVII tanpa memasuki fakultas sastera, mampu berbahasa Latin, Portrugis, Arab, Spanyol, Inggeris dan lain-lain, sehinggadi gemari oleh punjangga belanda, Vondel, sebagai orang besaryang mencari ilmu dalam dunia yang telah menjadi kecil baginya”.
Pada permulaan abad ke XV orang-orang tua telah berpesan: Aja’ nasalaio acca sibawa
isseng madeceng (janganlah engkau tinggalkan kecakapan dan ilmu pengetahuan).

Salah satu lontara Gowa menyatakan: Nakana karaeng, apa pamanjengana butta lampoa? Nakana tuniaalleanga kananna, limai.... uru-urunna punna tea nipakainga karaeng ma’gauka.... makarruanna, punna taena tumangasseng ilalang pa’rasangan lompo.... makatalluna, punna mangallr soso’ gallarang ma’bicarayya.... maka apanna,punna majai gau’ ilalang pa’rasangang malompo.... maka-limanna, punna tanakamaseanga atanna karaeng ma’ gauka (bertanya raja, apa sebab musabab keruntuhan suatu Negara besar? Menjawablah orang yang senantiasa di indahkan ucapanya,ada lima hal ... prtama, kalau raja yang memerimtah tak mau di peringati... kedua, kalau tak ada orang pandai dalam negeri... ketiga, kalau para hakim menerima sogok... keempat, bila terlampau banyak kejadian-kejadian dalam suatu negera besar... kelima, jika rakyat jelata tidak di sayangi oleh raja yan berkuasa).
Demikian tinggi nilai-nilai budaya yang tercantum dalam lontara, yang menurut hemat
saya perlu di baca oleh generasi muda Indonesia.
Guna lebih menghayati betapa luhur pesan-pesan yang tertuang pada lontara itu, kita
ungkapakan sebagi berikut:

- Narekko mueloriwi atinna padammu rupatau ab- breangtoi atimmu (jika anda ingin merebut simpati hati orang lain sesamamu, berikanlah simpatimu kepada orang lain itu).
-Akka’i padammu rupatu natanrereko (hargai sesamamu manusia, agar ia dapat
mendukungmu pula).

- Tellu tempedding riatepperi, anutemanessa, kareba, kapang ati (ada tiga hal yang tak boleh langsung di percaya, yakni berita yang belum terbuktu, kabar selentingan (issue) dan perkiraan-perkiraan (dugaan-dugaan hati sendiri, prasangka).
Sementara itu, Arumpone (raja bone) berdialog dengan La mellong (Kajao Laliddo) yang
tertuang dalam Lontara Bugis sebagai berikut:



Arumpone : aga kaminang mawatang Kajao, enkaga cau’ watangngi ewangengnge?
(Apakah yang paling kuat. Adakah yang mengalahkan senjata ?)
Kajao: madodong ladde’iatu muasennge Arum pone.
 (Terlalu lemah apa yang dikaatakan itun Arumpone)
Arampone : Pauni Kajao muasengnge mawatang.
 (katakanlah Kajao apa yang kau anggap paling kuat).
Kajao:  De’ gaga cau’ watangngi asseddingengnge.
 (Tidak ada yang menghalahkan persatuan yang kokoh).
                 

Demikianlah sekedar ungkapan-ungkapan diangkat dari Lontara Bugis-Makassar guna memberikan gambaran sketsa (selayang pandang sekilas) betapa besar hikah-hikmah petua para leluhur yang terpateri pada buku catatan-catatan Lon tara itu bagi generasi-generasi pelanjut. Sebagai pedoman-pedoman hidup dan falsafah-falsafah dalam pengabdiaan- pengabdian masing-masing.

Maka sesunguhnya betapa agung nilai-nilai budaya suku Bugis-Makassar itu pada zamannya. Yang kini merupakan tugas generasi pelanjut guna mengkajinya demi kejayaan budaya Nasional yang Bhineka Tunggal Ika tersebut.
Pada kepingan-kepingan Lontara tersebut di atas sudahlah jelas tergambar bahwa orang-orang Bugis-Makassar itu mengutamakan sifat-sifat:
Harga diri dan kesetis kawanan (loyalitas), yang di nilai sebagai unsur Sirik dan Pacce.
Mari kita kaji kepingan-kepingan Lontara tersebut di bawah ini:
Erappa’i solangi wanuae: (a) Ngowae, napadde’i siri’E, (b) Gau’ mawatangnge, pallajangngi assi sarromasse-mase rilaleng wanuwa, (c) Mabbele peru’e belaiwi gau’ tongetongengeng riwanuae iya ngowae riala modala’ sapuripale’ cappa’na. Iya ce-koE rialai modala’ sukkara wale’na. Naita lempuE riala modala’ atiwong wale’na, alamperng sungE cappa’na. Naiya gau sitanajaya riala modala’ cen-ning rara wale’na naddimunriwi deceng, naccappaki assalamakeng. (Catatan : Labolu, dari kumpulan Andi Pabarang).
Terjemahannya :

Empat hal yang merusak kampong (daerah) : (a) Ke-erakahan, menghilangkan rasa malu, (b) Kekerasan, melenyapkanperasaan kasih mengasihi di dalam kampong, (c) Kecurangan, memutuskan hubungan kekeluargaan sekeluarga, (d) Tega hati, menjauhkan perbuatan benar di dalam kampung. Kalau ke-serakaran di jadikan modal, kesulitan akibatnya. Kalau kejujuran di jadikan modal, kehidupan akibatnya panjang umur. Dan kalau
sikap kewajaran (kepantasan) di jadikan modal, kecemerlanagan di iringi kebaikan dan di
akhiri keselamatan.

Dengan menghayati aspek-aspek yang tersirat atau tersimpul pada bait-bait Lontara tersebut di atas yakni yang di nilai dengan kalimat : “Eppa’i solangi wanuaE ( empat hal yang merusak kampung atau daerah ataupun Negara) ialah Ngowae napadde’i siri’E (keserakahan, menghilangkan rasa malu) dan seterusnya akan lebih memperjelas bagi kita bahwasanya bagi orang-orang Bugis-Makassar masalah Sirik dan Pacce adalah masalah prinsip.

Masalah penentu atau kepentingan langkah-langkah selanjutnya baik harga diri pribadi maupun lingkungan masyarakat (daerah). (catatan: di kaji dari buku SILASA, kumpulan pesan-pesan dalam Lontara A.HASAN MAHMUD (Edisi 1976).

Sementara To accaE (cerdik pandai) di Luwu, menilai sirik itu terbagi atas dua faktor pokok: (1). Apabila ia telah duduk di bagian atas (Tribune) tempat yang menurut penilaiannya sesuai dengan funsinya dalam masyarakat, tiba-tiba ia di minta berdiri dari tempat tersebut untuk pindah ke tempat yang lain... (bahagian bawah). (2). Apabila telah di bri hidangan perjamuan sedang jamuan ( hidangan makanan) tersebut belum di makan, lalu di angkat ( di pindahkan) untuk menjamu orang lain.

Hal-hal tersebut diatas menimbulkan aspek ketersinggungan pribadi. Dan oleh karenanya orang-orang Bugis-Luwu, menilainya sebagai sirik yang esensil-prinsipil. Maka akan lebih yakinlah kita, bahwa sendi-sendi sirik itu bertali-temali dengan masalah “Harga diri” itulah.
Faktor harga diri yng esensil bagi setiap insane yang berbudaya di manapun di dunia
ini,yakni masalah aspek identitas bangsa bersangkutan masing-masing.

Tatkala seorang pemuda bangsawan Soppeng akan dilantik untuk menjadi pemangku kerajaann,datanglah ia ke Luwu guna meminta nasehat pada To accana Luwu (orang-orang Cendekiawan Luwu). Terjadilah dialog,sebagai berikut:
pemuda bangsawan Soppeng: saya akan diangkat jadi Raja di Soppeng,bagaimana
cara saya,Sedangkan saya masih muda usia dan pemikiran?

To accana Luwu : Janganlah terlalu manis pada rakyat yang diperintah,sebab manakala terlalu manis pasti akan ditelan. Jangan terlalu pahit(kejam) pada rakyat,sebab pasti akan dimuntahkan (ditolak atau tidak ditaati oleh rakyat).

Dikisahkan,bahwa ketika beberapa hari sebelum Andi Jemma (gelar:datu Luwa,raja yang berkuasa di Luwu terakhir)wafat,ia meminta agar dibawah ke Tator,Masamba dan Wotu untuk meminta maaaf kepada rakyat yang dipimpin.

(Catatan: Andi Jemma Datu Luwu mangkat pada tanggal m23 Pebruari 1965. Makamnya di taman makam Pahlawan Panaikang Ujung Pandang. Almarhum Andi Jemma Datu Luwu diangkat jadi Bridjen Anumerta oleh Pemerintah . Bekas istananya,sekarang jadi museum Batara Guru di kota Palopo Luwu. Istrinya (mendiang almarhum tersebut). Yakni Andi Jemma Tenri Padang Opu datu. (sumber otentik,dari Turunan pertama almarhum Andi Jemma,penuturan apa adanya).

Tetatpi karena permintaaannya itu tak mungkin terpenuhi (keadaan sakit keras tak mungkin diantar ke sana ke sini),maka ia tinggal memberikan pesan-pesannya yang terakhir,yakni:
a.Jangan terlalu berpegang pada adat-istiadat yang telah telah usang (tak sesuai
dengan perkembangan zaman pancasila).
b. Yang akan selamat hanya mereka yang mampu berjalan di atas titian-titian
kebenaran (peraturan-peraturan hukum yang berlaku). 
c. Beritahukan kepada segenap rakyat Luwu,agar menyekolahkan anaknya, karena hanya yang berpendidikan,bersekolah,yang dapat memimpin masyarakat dan bertahan hidup di tengah-tengah kemajuan zaman (pembaharuaan-modernnisasi).

Tiga macam bentuk aksara lontarak. Yang pertama ialah bentuk kuno (het oude Makassarsche letterschrift),yang kedua ialah aksara angka,sedang yang ketiga ialah bentuk akasara lontarak Bugis-Makassar yang diciptakan oleh Daeng Pamatte Syahbandar kerajaan Gowa dalam abad
XVI  .                                           
   SEMINAR SIRI DAN
BEBERAPA KESIMPULANNYA

Adalah sesuatu yang patut di puji dan di berikan penghargan setingngi-tingginya, prakarsa KOMDAK XVIII Sulselra bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin atas dasar landasan surat keputusan bersama Kapolda XVIII Sulselra dan Rektor Universitas Hasanuddin masing-masing nomor 140/E/1977 tanggal 7 april 1977 dan No.Pol: skep/200/III/1977, dengan tema: “Mengolah masalah Sirik Di Sulawesi Selatan Guna Peningkatan Ketahanan Nasional Dalam Menunjang Pembangunan Nasional”.

Seminar Sirik yang berlangsung di ruang pola kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 11 Juli 1977 sampai dengan tanggal 13 Juli 1977, mendapat perhatian luar biasa di kalangan tokoh-tokoh masyarakat, cendekiawan, wakil-wakil daerah tingkat II Sulawesi Selatan, wakil-wakil organisasi sosial dan politik, ulama dan generasi muda. Penyelenggaraan seminar Sirik ini, dilaksanakan oleh sebuah panitia yang di ketuai oleh Drs. Arif Wangsa dari Kodak XIV Sulselra tersebut.
Seminar, telah membahas sejumlah prasaran (makalah) dari beberapa unsur, telah
berhasil menelorkan beberapa keputusan antara lain sebagai berikut :
A. Arti Sirik Dan Perkembangannya
I. Pengantar

Seminar dalam menyusu rumusan-rumusan yang bertalian dengan kerangka pemikiran untuk menemukan usaha Sirik, berpendapat bahwa kerangka acuan (Team of Reference) yang di rumuskan, sebagai dasar pengertian akan merupakan tonggak permulaan dari suatu rentetan usaha selanjutnya untuk di pergunakan dalam pengolahan dan pengembangan arti Sirik yang dapat ikut memperkokoh tegaknya filsafat bangsa Indonesia, Pancasila.
II.Kerangka pemikiran yang di pergunakan untuk memahami Sirik sebagai
konsep dalam Sistim
Budaya, sosial dan Kepribadian (Prsonality) dalam masyarakat Sulawesi Selatan.

Sirik adalah ethos kultur, berisi pandangan hidup dan pandangan dunia yang melekat pada sistim nilai yang terjelma dalam sistem budaya, sistim sosial, dan sistim kepribadian (Personality) masyarakat.

Dalam wujud kebudayaan Pangngadarang (Mandar), pangngadereng (Bugis), Pangngadakkang (Makassar), Pangngadereng (Toraja) menempatkan Sirik sebagai sumber kaidah utama dalam memberikan nilai kepada rangkaian sejumlah konsep abstrak yng bersemayam dalam alam pemikiran warga sesuatu persekutuan hidup. Konsep abstrak itu meliputi hal-hal yangn secara ideal dipandang teramat penting dalam eksistensi persekutuan hidup itu.

Sebagai pengendalian (regulator) sistem sosial, Sirik menata peranan-peranan sosial, yang menentukan batas-batas hak dan kewajiban-kewajiban masing-masing peranan yang bersangkutan. Sebagai pemberi motivasi pada pola tingkah laku dalam sistem kepribadian, sirik menunjang kepada agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, ideology atau pandangan hidup yang dianut oleh setiap orang. Ia dijadikan ukuran untuk menilai obyek-obyek yang menjdi sasaran perhatian, aturn-aturan yang dijadikan pedoman untuk bertindak. Sirik sebagai konsep cultural, memiliki potensialitas yang dinamis tanpa meninggalkan esensil, berkembang sesuai dengan dinamik sosial, terbuka untuk beralih peranan (bertransmisi),beralih bentuk (bertransformasi) dan ditafsir ulang (di-reinterpretasi) sesuai dengan kebudayaan nasional, sehingga sirik dapat ikut memperkokoh ketahanan nasional bangsa Indonesia.

Dalam perkembangannya, sirik mengikuti perjalanan sejarah kehidupan, telah mengalami goncangan-goncangan dan benturan-benturan nilai, yang Memerlukan penataan kembali Melalui pranata-pranata dan lembaga-lembaga sosial, berupa :
1. Pembinaan hukum nasional.
2. Penataan lembaga-lembaga pemerintah.
3. Sistem pendidikan nasional, dan lain-lain yang menyangkut nilai –nilai Sirik
sebagai salah satu sumber kaidahnya.
Dengan berpangkal dari kerangka pemikiran (lihat: kerangka pengukuran nilai)
disusunlah batasan umum Sirik dan definisinya sebagi berikut :
III. Batasan Umum

1. Sirik dalamsistem budaya adalah pranata pertahanan harga diri, kesusilaan dan hukum serta Agama sebagai salah satu nilai utamanya yang mempengaruhi dan mewarnai alam pikiran, perasaan dan kemauan manusia. Sebagai konsep budaya, ia berkedudukan regulator dalam mendinamisasi fungsi-fungsi structural dalam kebudayaan.

2.Sirik dalam sistem sosial, adalah mendinamisasi keseimbangan eksistensihubungan individu dan masyarakat untuk menjaga kesinambungan kekerabatan. Sebagai dinamikasosial terbuka untuk beralih peranan (bertranmisi), beralih bentuk (bertransformasi) dan ditafsir ulang (re- interpretasi) sesuai perkembangan kebudayaan nasional, sehingga sirik dapat ikut memperkokoh tegaknya filsafat bangsa Indonesia, Pancasila.

3. Sirik dalam sistim kepribadiaan, adalah sebagai perwujudan konkrit akal budi manusia yang menjunjung tinggi kejujuran, keseimbangan, kewajaran, keserasian, keimanan dan kesungguhan untuk menjaga harkat dan martabat manusia.
 B. Identifikasi Dan Investarisasi Segi-segi Positif Perwujudan Sirik serta Cara
Pembinaan Dan Pengembangan
I. Identifikasi dan Inventarisasi
1. Identifikasi unsur-unsur Sirik yang menjadi landasan bertingkah laku
didalam masyarakat Sulawesi Selatan, antara lain :

Harkat dan Martabat manusia, dan kesusilaan,
Ketaqwaan,
Kejujuran dan keadilan,
Patriotism,
Bertanggung jawab,
Rela berkorban,
Kreativitas,
Kerajinan dan ketekunan,
Persaudaraan.
 
2.Investarisasi perwujudan unsur-unsur tersebut dalam bentuk tingkah laku
didalam masyarakat, antara lain :

Berani mempertahanan keyakinan dan kebenaran,
Teguh memegang janji dan amanat,
Menghormati pendapat orang dan hak orang lain,
Menghormati orang tua dan Pemimpin,
Kesetiaan suami-istri dan kerukunan rumah tangga,
Terbuka dan ramah tamah terhadap orang lain,
Kepatuhan dan ketaatan pada Agama,adat dan hukum, serta
Keteledanan pemimpin dalam menaati kaidah-kaidah tersebut.
Rela berkorban untuk kehormatan keluarga,bangsa dan hukum,
Bekerja keras untuk kesejahteraan.
II.Pembinaan Dan Pengembangan

Unsur-unsur tersebut di atas, merupakan sasaran pembinaan dan pengembangan seluruh bidang kehidupan bangsa, dalam kerangka perwujudan Ketahanan Nasional.
1.Pembinaan dan pengembangan unsur-unsur tersebut akan menghasilkan
manusia Indonesia yang memiliki sifat “Matanre Sirik” yang merupakan
faktor utama dalam ketahanan nasional.

2. Karena ketahanan nasional merupakan kewajiban pemerintah dan
masyarakat, maka pembinaan dan pengembangan Sirik sebagai faktor
pendorong dan penunjang ketahanan nasional merupakan kewajiban
pemerintah dan masyarakat.
 
3. Fungsi pembinaan dan pengembangannya pendidikan:
a.Pendidikan informal
b.Pendidikan formal
c.Pendidikan non formal.

4.Fungsi pengembangan Melalui berbagai usaha di bidang-bidang
keagamaan,sosial budaya,ekonomi,politik,pemerintah,hukum dan pertahanan
keamanan dengan penyuluhan,penerangan dan pemberian contoh.
 
5. Unsur-unsur Sirik yang menjadi pendorongan dan penunjang:
a. Bidang keamanan ,antara lain:
- Ketaqwaan,kejujuran,kerelaan berkorban dan bertanggung jawab,
merupakan fakto-faktor pendorong membangun di bidang keagamaan yang tertuju kepada kerukunan hidup di antara sesame umat beragama bersama meningkatkan amal dalam Melakukan usaha-usaha untuk kepentingan dan martabat keluarga, bangsa dan umat manusia pada umumnya.                             b.Bidang kebudayaan ,antara lain:- Kejujuran dan keadilan,kreatifitas,kerajinan dan ketekunan, cinta dan kebenaran yang berperikemanusian merupakan pendorong untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan ilmu pengetahuan serta keterampilan penguasaan teknologi bagi kepentingan pembangunan bangsa menaikkan harkat kemanusiaan.
-Kerajinan dan ketekuna,patriotism dan rasa hormat atas peninggalan orang tua merupakan pendorong untuk menggali dan memelihara tradisis dan peninggalan sejarah yang mempunyai nilai-nilai keperwiraan (patriotic) bagi kelangsungan kehidupan bangsa.
-Rasa hormat pada orang tua, guru dan pemerintah merupakan faktor penting dalam pembinaan dan pengembangan cita-cita bangsa dengan pemberian contoh oleh generasi tua kepada generasi muda.
                                                                                                                                                             c. Bidang Ekonomi, antara lain:
-Kerajinan dan ketekunan ,kejujuran serta rsa tanggung jawab
merupakan faktor pendorong dalam usaha-usaha  pembangunan ekonomi,pendayagunaan modal tenaga dan waktu (dengan sikap hidup sederhana ) serta mendorong pembinaan disiplin kerja.
-Kreatifitas, kerajinan dan ketekunan dan rasa tanggung jawab mendorong pada penciptaan lapangan-lapangan kerja,penghormatan terhadap semua pekerja yang mempunyai manfaat bagi peningkatan kesejahteraan hidup keluarga dan masyarakat.
-Kejujuran dan menghormati hak orang lain mendorona kompetisi yang sehat,diperlukan dalam pertumbuhan suasana yang serasi dalam bidang-bidang usaha.
d.Bidang Kemasyarakatan, pemerintah dan hukum,antara lain:
-Kejujuran dan keadilan , kepatuhan dan ketaatan kepada adat, dan hukum adalah dasar tegaknya kestabilan politik dan ketertiban nasional yang wajib dijunjung tinggi baik oleh pemerintah maupun oleh yang dipimpin. Hal ini merupakan penunjang utama kestabilan politik dan kestabilan nasional.

e. Bidang pertahanan Keamanan
-Patriotism yang bertanggung jawab berdasarkan kejujuran dan keadilan merupakan unsur-unsur dalam pembinaan hukum yang mendorong parisipasi rakyat secara aktif sebagai kondisi yan g diperlukan,guna terlaksananya pembangunan nasional.

ANALISA- ANALISA: ASPEK WAWASAN NASIONAL DAN
KAITANNYA DENGAN “SIRIK”

Dalam hubungannya sebagai aspek unsur-unsur wawasan nasional dalam pengertian sebagai pencerminan dari budaya rakyat Indonesia di dalam menyelenggarakan cita-cita bangsa dan negaranya, maka sikap mental atau perwatakan yang timbul secara leluhur bagi suku Bugis-Makassar itu (secara membudaya), dapat dianalisa sebagai pedoman untuk langkah-langkah selanjutnya. Dalam kerangka ke Bhinneka Tunggal Ikaan.

Yakni atas dasar pengertian bawasanya budidaya rakyat Indonesia dalam menyelenggarakan dan membina cita-cita bangsa dan negaranya dirumuskan didalam Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional (national out look). Namun agar tidak kabur pengertian, kita mencoba meminjam KONSEP WAWASAN NASIONAL yang sebagaimana diceramahkan oleh bapak Mayjen TNI RUSTAMADJISUTOPO kepada para peserta Pekan Orientasi wartawan HANKAM se wilayah Pertahanan III tanggal 17 sampai dengan 23 Pebruari 1977 di Ujung Pandang, antara lain sebagai berikut :

“ Pengrtian tentang wawasan Nasional dapat dirumuskan sebagai berikut : Wawasan nasional adalah cara pandang sesuatu bangsa, manifestasinya ditntukan oleh dialog dinamis Bangsa tersebut dengan kesejahteraan, kondisi obyektif geografis maupun subyektif kulturil serta idealitas yang aspirasinya sebagai eksistensi yang merdeka, bermatabat berdaulat, dan oleh krena itu memiliki identitas yng khas hakekatnya menjiwi Bangsa tersebut dalam tindak kebijaksanaan”.
Berdasarkan rumusan tersebut di atas perlu disajikan beberapa penjelasan sebagai
berikut :
Istilah Wawasan itu asal mula terbentuk dari kata akar wawas, yang berarti pandang, tinjau
,lihat atau tangkap inderawi.

Dengan demikian kata wawasan mengandung arti pandangan, tinjauan, penglihatan atau tanggapan inderawi. Kata wawasan itu kecuali menunjukkn isi, juga melukiskan cara pandangan, cara tinjauan, cara penglihatan atau cara tanggapan inderawi tersebut.

Adapun istilah nasional, merupakan suatu nama sifat yang terbentuk dari kata dasar Nation, yaitu : Bangsa yang telah mewujudkan diri di dalam kehidupan bernegara. Dengan demikian maka pengertian seperti diuraikan di atas dapat dirumuskan lebih padat lagi sebagai berikut :

Wawasan nasional adalah cara pandang sesuatu Bangsa yang telah berNegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung dan pemekarannya didalam ber-Negara di tengah-tengah lingkungan nya.
Dari rumusan tersebut diats telah tersimpul anasir CARA KERJA (Algemene
Normen).
PENGERTIAN AZASI (Beginselen) dan CITA-CITA (idea), sedang didalam
pengertian bernegara dan pemekarannya dapat disimpulkan unsur dinamiknya.

Dengan telah diketahui tiga unsur dan dinamikanya iu maka jelas Nampak isi (content) dari pada wawasan Nasional, yang kemudian dapat ditetapkanbatas dari lingkungannya, hingga akan jelas kelihatan LOKASI dari wawasan Nasioanal yang akan menunjukkan WADAH-nya. Dari rumus isi dan wadah itu kemudian dapat mudah dirumuskan TATALAKU-nya.
Dengan dapat dirumuskan ISI, WADAH dan TATALAKU itu maka akan namoak
secara jelas pengertian Wawasan Nasional tersebut.
KONSEP DASAR WAWASAN NUSANTARA :

Apabila pengertian di atas diterapkankepada indonesi perlu disadari, bahwa istilah Indonesia itu sejak terciptanya pada tahun 1850 mula-mul dimaksudkan sebagai nama sebutan bagi suatu wilayah kebudayaan, yang membentang secara luas di daerah kepulauan di sebelah selatan Daratan Benua Asia (Australia).

Dalam perkembangan penggunaan sejak waktu itu, istilah tersebut telah banyak mengikuti pertumbuhan kehidupan politik, hingga akhirnya sekarang telah menjelma menjadi nama sebutan bagi suatu bangsa yang telah bernegara, serta dimaksudkan dan dirumuskan didalam undang-undang dasar Negara RI 1945.

Dalam UUD 1945 itu telah dirumuskan secar padat lukisan jiwa dan batin segenap Bangsa Indonesia serta gambaran wujud dan wajah seluruh tumpah darah Indonesia, seperti tersurat dan tersirat dalam bentuk PEMBUKAAN, BATANG TUBUH dan PENJELASAN- PENJELASANNYA.

Berpijak kepada keyakinannya, bahwa sesungguhnya kemewrdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh karena itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan, maka perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yangmerdeka, bersatui, berdaulut, adil dan makmur.

Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darh Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan kebangsaan Indonesia ini dalam suatu UUD Negara Indonesia yang
terbentuk dalam suatu susunan Negara republic Indonesia yang

berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada :
- Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Persatuan Indonesia
-Kerakyatan yang dipimpinb oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 
Kelima dasar tersebut di atas telah terkenal dengan nama sebutan : PANCASILA

Adapun seluruh Tumpah darah Indonesia itu, berkat Rahmat Karunia Tuhan Yang Maha Esa, diciptakan didalam wujud suatu NUSANTARA, yaitu suatu NUSA, dalam arti suatu NEGARA KEPULAUAN, yang terletak diantara dua Benua dan dua Samudera, yakni di utara adalah Samudra Pasifik dan di Barat adalah Samudera Indonesia. Posisi Indonesia yang demikian itu menggambarkan letak kedudukan Indonesia di tengah jalan silang dunia, yan melahirkan POSISI SILANG INDONESIA.

Dengan identitasnya seperti dalam PANCASILA dan dalam wadah Negara yang berbentuk Nusantara serta berposisi silang itu, Bangsa Indonesia merumuskan wawasan Nasionalnya kedalam pengertian sebagai berikut :

“Cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tentang diri dan lingkungannya didalam ksistensinya yang sarwa Nusantara serta pemekarannya di dalam mengekspresikan diri sebagai Bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang srawa Nusantara itu”

Indonesia mempunyai sifat dan ciri sarwa-Nusantara, dimana cirri pokoknya adalah kesatuan. Ini berarti bahwa walaupun didalam kenyataan terdapat unsur beraneka ragam, senantiasa tampak persatuannya. Dengan demikin terwujudlah azas Bhinneka Tunggal Ika.
Demikian kita kutipkan dari naskah ceramah MAYJEN TNI RUSTA-MADJI
SUTOPO (LEMHANNAS). Atas dasar pertimbangan, bahwa uraian ini penting

dikemukakan guna memungkinkan dicapainya suatu perumusan perihal pemanfaatan aspek- aspek sikap mental suku Bugis-Makassar itu, utamanya aspek SIRIK sebagai dasar bertolak guna merumuskan rumusan-rumusan identitas Bangsa (Wawasan Nasional) dengan segala keagungan harga dirinya (kebanggaan Nasional).

Berdasarkan penganalisaan, bahwa harga diri yang bersumber pada sendi-sendi tradisional “Sirik” bagi suku Bugis-Makassar adalah merupakan masalah yang menyentuh : Prinsip.

Menyentuh masalah-masalah yang jauh menjangkau kedaulatan sikap keharusan mnusiawi guna menegakkan nilai-nilai kehormatannya bagi kehormatan diri pribadinya dan maupun kehormatan masyarakat lingkungannya seperti apa yang dikemukakan dan dipesankan oleh leluhur –leluhur Bugis-Makassar, bahwa seseorang yang berdarah Bugis- Makassar itu, diwajibkan untuk berani menegakkan kehormatannya yang perlu dijunjungnya. Sikap mana, dimanifetasikan lewat ungkapan semboyan :

“Bukanlah ia itu seorang yang berdarah leluhur Bugis-Makassar, manakala ia memperoleh luka dibagian belakang tubuhnya...”(Majeppu Taniairitu Ugi- Mangkasara Narekko Tania waro-na malo’ (Bugis) atau : Teai Mangkasara, punna bokona loko’ (Makassar)”

Ini berarti, bahwa suku Bugis-Makassar tidak boleh kenal menyerah atau pengecut dalam menegakkan prinsip-prinsip sendi-sendi kehormatan Bangsa atau kebenaran dan keadilan. Dalam arti yang lebih luas, setiap orang Bugis-Makassar diwajibkan untuk menegakkan prinsip-prinsip: Loyalitas pada hukum yang berlaku dan atau pantang berkompromi dengan kebahtilan, bagaimanapun bentuknya dan mnifestasinya. Pantang surut, sebelum cita-cita perjuangan dicapai. Harus tegas keyakinan. Tidak boleh terombang-ambing dalam sikap pendirian. Yang diistilahkan dengan semboyn: orang bugis-Makassar: Toddo puli (Memaku pendirian).

Jelaslah kiranya, bahwa jika dianalisa secara mendasar aspek-aspek Sirik ini perlu digali guna diarahkan dalam kerangka-kepentingan keagungan faktor-faktor yang menjiwai Wawasan Nasional Bangsa. Yakni kepentingan-kepentingan ke Bhinneka Tunggal Ika itu dalam pengalaman pancasiola dan UUD 1945 demi pencapaian sasaran : Masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Sirik sebagai harga diri, perlu menjiwai masyarakat dalam lingkungan pertahanan kepentingan-kepentingan sendi-sendi wawasan Nusantara tersebut.
ASPEK KHUSUS

Jika data-data pokok prihal sikap mental suku Bugis Makassar tersebut diatas, dikaji secara mendasar dan kompleks sebagai sesuatu yang dijadikan pola hidup tradisional membudaya oleh sekelompok masyarakat yang merupakan penduduk mayoritas di Sulawesi Selatan yakni masyarakat Bugis-Makassar itu, dapatlah ditarik penganalisaan aspek-aspek secara khusus, bahwasanya suku Bugis-Makassar itu memiliki sendi-sendi kebudayaan yang luhur.

Ia merupakan salah satu suku Bangsa di kawasan Nusantara ini yang kaya dengan nilai-nilai budaya adat-istiadat tradisional. Dengan berpolakan sikap mental sebagai perwujudan dari pada pola budaya tradisional itu.

Sebagai auatu suku Bangsa yang berbudaya luhur, maka pada hakekatnya suku Bugis-Makassar itu dapat dibina mentalnya dengan mudah, yakni dengan Melalui usaha- usaha pendekatan (approach), sejalan dengan hasil analisa bahwa suku Bugis-Makassar itu memiliki cirri-ciri khas sikap mental yang antara lain:
1. Mudah tersinggung

2. Kadang-kadang lebih menonjolkan sifat emosi dari pada rationya.
3. Setia kawan (loyalitas tinggi).
4. Memiliki watak keperwiraan, kesatria, kepahlawanan.
5. Teguh pada pendirian (setia pada keyakinan sikap)
6. Dapat dipercayakan sesuatu amanah(tanggung jawab)

7. Berbudi luhur, lemah lembut dan berpandangan demi tegaknya identitasnya (cita- cita leluhur) Melalui proses adat-istiadat dan aspek-aspek ya. Dalam kerangka junjungan pada martabat leluhurnya tersebut.

8. Dan lain-lain faktor yang merupakan pembuktian autentik-kulturil bahwasanya suku Bugis Makassar itu sejak dahulu kala yakni zaman sebelum Islam masuk di Sulawesi selatan ini memeng telah berbudaya luhur. Yang karenanya, mudah diajak berkomunikasi dan pendekatan-pendekatan (approach) untuk kepentingan pembangunan Nasional Bangsa.

Jika dikaji mendalam, dapatlah disimpulkan, bahwa pola sikap mental suku Bugis-
Makassar ini ialah berpusat pada:
 Rasa harga dirinya yakni kehormatannya. Yang apabila rasa harga diri atau kehormatan ini disinggung maka berarti seluruh pola hidup mental seseorang suku Bugis-Makassar itu tersinggung karenanya. Perwatakannya yang halus lemah-lembut, menjadi watak yang keras yang tak mengenal kompromi kecuali darah..... penyelesaiannya.
Yang dalam hal ini berarti dinodai. AtauNIPAKASIRIK- RIPAKASIRIK. Karenanya
berarti timbul aspek-aspek sirik.
Jelaslah bahwa sirik bertali-temali dengan jasmaniah rahaniah atau insaniah setiap
orang Bugis Makassar itu.
Sirik adalah jiwa raganya Bugis Makassar itu. Terbuktu bahwa apabila mereka
NIPAKASIRIK-RIPAKASIRIK, maka ditebusnya dengan darah atau nyawa yang mampakasirik(mempermalukan yang menyinggung kehormatan tersebut). Karenanya pula dapatlah ungkapan-ungkapan kebudayan bahwa sirik berarti sebagian besar dari tulang, danging dan darah orang Bugis Makassar. Ia merupakan inti hati nuraninya yang menghakiki yang dimuliakan dan dibanggakan, tak boleh disinggung.

Ia merupakan sesuatu yang sangat halus berselubung di lubuk hati. Itulah sebabnya maka apabila orang Bugis Makassar mencap seseorang itu kurang sirik atau tau tena sirikna(tidak ada malu atau tidak ada harga dirinya), maka yang bersangkutan itu, tidak lain dari pada bagaikan boneka belaka.

Diakui oleh para antropoloog barat, bahwa sikap sirik bagi suku Bugis MAksaar adalah sesuatu yang sangat peka atau sensitif karena ia mengandung unsur-unsur tali-temali dengan perasaan kejiwaan rasa kehormatan yang bersangkutan.

Mana kala seorang Bugis Makassar merasa tersinggung dan dikaitkannya masalah sirik, maka bukan saja di pribadinya yang tersinggung, tetapi ia justru merasa bahwa segenap keluarga dan leluhurnya turt pula ternoda kerenanya.
Satu-satunya alternatif tebusannya ialah : aliran darah nyawa. Dengan demikian ia
mengandung nilai-nilai:

1. Kelaki-lakian
2. Kekesatriaan
3. Patriotism
4. Kewibawaan
Dan lain-lain sikap kejantanan, kewiraan bangsa Indonesia pada umumnya.

Dalam pengertian menegakkan kewibawaan dan kehormatan harga diri, maupun rumpun keluarga lingkungan yang bersangkutan, sebagai harkat manusiawi yang berkewajiban dijunjung tinggi oleh setiap orang atau setiap pewaris budaya “ sirik” itu, sebagai aspek kebineka tunggal ikaan tersebut.
 
                                






























































































Sumber :
















































*http://www.scribd.com/doc/24317027/Menggali-Nilai-nilai-Budaya-Bugis-makassar

1 komentar:

  1. Kalau lontara di museum laiden belanda tidak dapat diambil, tidak bisakah orang bugis memohon dengan hormat nasibawai ati macinnong, untuk mempoto copy saja, kemudian ditulis ulang tampa edisi revisi untuk dinikmati kedalaman makna kentalnya budaya bugis makassar, bagi kami generasi mudah yang masih haus bening segarnya nilai luhur budaya bugis yang memang kental mengalir dalam jiwa dan napas kita

    BalasHapus